Kunker, Dirwatkeshab Kemenkumhan RI, Elly Yuzar didampingi Kadivpas Sambangi Lapas Bitung.

    Kunker, Dirwatkeshab Kemenkumhan RI, Elly Yuzar didampingi Kadivpas Sambangi Lapas Bitung.
    Kunjungan Kerja Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Kementrian Hukum dan HAM RI, Elly Yuzar Ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bitung Kanwil
    BITUNG - Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Kementeian Hukum dan HAM RI Elly Yuzar kinjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Senin (27/03/2023).
    Dalam kunjungannya Dirwatkeshab didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) I Putu Murdiana melakukan Monitoring terhadap Layanan Kesehatan di Lapas Bitung.
    Dirwatkeshab memberikan Apresiasi  atas seluruh kelengkaapn layanan kesehatan yang ada, mulai dari Klinik yang telah memenuhi standar dan telah memiliki ijin klinik.
    " Saya sangat mengapresiasi teehadap seluruh oelayanan yang ada termasuk klinik yang walaupun hanya menggunakan sarana yang ada, namun sudah memenuhi standar dan yang lebih luar biasanya lagi sudah memiliki ijin klinik, " tujas Elly.
    Hal senada disampaikan Kadivpas terhadap seluruh layanan dasar  Narapidana yang menurutnya sudah memenuhi standar.
    " Saya apresiasi terhadap seluruh layanan WBP mulai dari penyajian makanan yang sehat, Layanan Keswhatan yang lengkap dan sudah sesuai standar, Semuanya sudah sangat baik. Semoga dapat dipeetahankan ataupun ditingkatkan, " imbuhnya. (Ahh)
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kapasitas Petugas Pemasyarakatan,...

    Artikel Berikutnya

    Dirwatkeshab Kemenkumham RI, Elly Yuzar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024

    Ikuti Kami