BITUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung menghimbau sekaligus mengigatkan kepada masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024 supaya dilaporkan.
Baca juga:
Zainal Bintang: Menyoal Etik Bernegara
|
Seperti halnya disampaikan, Anggota Bawaslu Kota Bitung, divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S), Iten Kojongian. Rabu (21/08/2024)
Dalam penegasannya Iten mengatakan jika ada pelanggaran Pilkada dipastikan akan ditindaklanjuti Bawaslu.
“Kalau ada dugaan pelanggaran Pilkada laporkan ke Bawaslu. dipastikan akan kita ditindaklanjuti, ” tegasnya.
Iten juga mengatakan, setiap laporan ataupun aduan yang masuk ke Bawaslu Kota Bitung akan ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.
“Semua laporan kita akan proses. Tidak ada namanya pilih kasih. Siapapun yang terindikasi melakukan pelanggaran kita pasti tindaki. Kalau terbukti melanggar maka sudah pasti ada sanksinya, ” tutupnya (abd)