Konfrensi Pers, Kapolres Beber Tersangka Pengedar Obat Keras Trihecyphenidyl

    Konfrensi Pers, Kapolres Beber Tersangka Pengedar Obat Keras Trihecyphenidyl
    Kapolres AKBP Albert Zai didampingi Kasat Narkoba dan Kasie Humas Press Konfrence Kasus Narkotika dan penyalahgunaan abat Terlarang

    BITUNG - Kepolisisan Resort (Polres) Bitung gelar Konferensi pers  Kasus peredaran Obat - obat terlarang Trihexphenidyl  bertempat di Mako Polres Bitung, Kamis (28/03/2024)

    Kapolres AKBP Albert Zain didampingi Kasat Narkoba dan Kasie Humas, dalam keterangannya mengungkapkan Sat Res Narkoba dipimpin Kasat  Menyampaikan, pada Senin tanggal 11 Maret 2024 sekitar jam 22.30 wita anggota Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Resnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka RG

    Menurut Kapolres bahwa Penangkapan terhadap tersangka dari hasil informasi dari masyarakat. bahwa ada seorang lelaki sering melakukan peredaran jual beli Obat Keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl.

    Tim kemudian Bergerak cepat melakukan pencarian terhadap Tersangka ditempat kost dikelurahan Pateten satu. Kecamatan Aertembaga kota Bitung, dan langsung Melakukan pengeledahan hingga berhasil mengamankan tersangka lelaki RG. dan ditemukan obat keras jenis Trihex sebanyak 1.180 (seribu seratus delapan puluh) butir



    " Terlapor telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung guna  proses pemeriksaan lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, " pungkasnya. (Abd)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres, Albert Zai: Polres Bitung Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Press Confrence, Kapolres Ungkap Kasus Pembunuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Ditinggal Jokowi, PIK 2 Dihajar Massa
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA

    Ikuti Kami